PENGANTAR
Peningkatan pendayagunaan
teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sudah merupakan tuntutan kita bersama baik pemerintah, dunia
usaha maupun masyarakat. Tuntutan itu berkembang dalam rangka mempersiapkan
terwujudnya tatanan masyarakat informasi Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia.
Dalam rangka menyiapkan
bangsa Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan
pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan
mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya
diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan
masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi dunia
lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan
tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun
non-formal.
Sebagaimana telah
diketahui bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi (information and communication technology-ICT)
dengan standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah
tinggi baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga
penyelenggara pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen
Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
beserta Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi
Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan pula
sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk
Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer Literate
Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi
Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan
keharusan SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang
dimiliki setiap SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh pada jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk
membentuk kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan
kursus dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari
setiap SDM dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Secara giografis LPK ALFARIDL JEPARA terletak sangat srategis,
yaitu berada di Pinggiran Kota pusat kegiatan masyarakat dan Pemuda yaitu TPQ Alhikmah II Kelurahan
Bapangan dan Masjid Jami’ Alma’ruf. Rata-rata pencaharian Masyarakat
Kelurarahan Bapangan adalah Pekerja (buruh) Pabrik mebel, sebagai tukang kayu,
tukang amplas, dan ada juga yang bekerja sebagai petani kebun, yang secara
ekonomi tergolong masyarakat menengah kebawah, dan sebagaian kecil adalah pegawai
pemerintah.
Sedangkan dalam hal tingkat Pengetahuan masyarakat Kelurahan
Bapangan terhadap IPTEK sudah mengalami peningkatan, Indikatornya adalah
semakin tinggi minat masyarakat dalam hal pentingnya Penguasaan Komputer dan
Internet guna membekali dirinya di masa depan. Akan tetapi biaya yang sangat
mahal dan kurang terjangkau menjadikan masyarakat kurang terarah sehingga
sekedar bisa tanpa dukungan pengetahuan yang memadai.
Jepara, 01 Maret 2012
Penanggung Jawab
Pengelola / Pimpinan/pemilik
LPK ALFARIDL JEPARA
SITI NUR AFIFAH TRIEKA YANTI, S.Pd.I
PROFIL LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN
“LKP ALFARIDL JEPARA”
A.
IDENTITAS LEMBAGA
1
|
Nama
Lembaga
|
LKP ALFARIDL JEPARA
|
2
|
Nomor Induk Lembaga (NILEK) Nasional
|
03110.1.0103 |
3
|
Alamat Lengkap
|
Jl. TPQ Al Hikmah II RT.03/02
Kel. Bapangan Kecamatan Jepara
|
4
|
Kabupaten
|
Jepara
|
5
|
Provinsi
|
Jawa Tengah
|
6
|
Kode Pos
|
59413
|
7
|
No. Telepon/Email :
|
085 640 869 146 / 085 866 333 507/ 082 133 645 755
Website: lpkalfaridljeparacom.blogspot.com
|
8
|
Faksimile
|
-
|
B. LEGALITAS
LEMBAGA
No
|
Legalitas
|
Lembaga
|
Keterangan
|
1
|
Izin
Oprasional Lembaga
(Komputer)
|
Dinas
Pendidikan
|
Nomor :
4213 / 0067 / 2012
Tanggal : 27 Februari 2012
|
2
|
Akte Notaris
|
LKP Alfaridl Jepara
|
Nomor : 11
Tanggal
: 06 Maret 2012
Oleh : H. Qomar Nasikh, SH
|
3
|
NPWP
Lembaga
|
LKP Alfaridl Jepara
|
31.481.156.3.516.000
|
4
|
Rekening Bank
|
LKP Alfaridl Jepara
|
BRI Unit Pengkol
No:
|
C.
VISI DAN MISI LEMBAGA
Visi : Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang
Kreatif, Inofatis Dan Cerdas
Misi : Menyiapkan
Generasi Muda Indonesia Yang Terampil Untuk Memasuki Tatanan Masyarakat
Informasi Dunia
D.
TUJUAN LEMBAGA
Mempersiapkan, mengembangkan
Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendayagunakan insfrastruktur informasi dan
komunikasi, agar terampil sebagai operator Aplikasi Komputer dalam rangka
memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
E.
PENGURUS LEMBAGA
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Siti
nur Afifah Trieka yanti,S.Pd.I
|
Ketua
/ pimpinan / pengelola
|
2
|
M. Zamroni
|
Wakil ketua
|
3
|
Hidaytun
Muntafida
|
Sekretaris
|
4
| Tasya Puspita Alviana Safitri |
Wakil Sekretaris
|
5
|
Imam
Hanafi
|
Bendahara
|
F. DASAR KEGIATAN LEMBAGA
1.
Undang-Undang
Nomor. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Undang-Undang
Nomor. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Undang-Undang
Nomor. 22 Tahun 1999, Tentang Sistem Pemerintah Daerah
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991, Tentang Pendidikan Luar Sekolah
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor. 39 Tahun 1992, Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam
Pendidikan Nasional
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor, 25 Tahun 2000, Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan
Propinsi Sebagai Otonom.
7.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998, Tentang Pembinaan Kursus Dan
Lembaga Pelatihan Kerja
8.
Keputusan
Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2611u/1999, Tentang
Penyelenggaraan Kursus
9.
Keputusan
Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0153/U/1981, Tentang
Peraturan Umum Perijinan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus Pendidikan Luar
Sekolah Yang Diselenggarakan Masyarakat.
10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olah Raga kabupaten Jepara Nomor, 421.3/0067/2012
G.
SARANA DAN PRASARANA
LEMBAGA
NO
|
JENIS SARANA/PRASARANA
|
Volume
|
KETERANGAN
|
|
1.
|
Ruang Belajar (3x3 m 2)
|
2
|
unit
|
Baik
|
2.
|
Toilet
|
1
|
Kmr
|
Baik
|
3.
|
Komputer
|
6
|
Unit
|
Baik
|
4.
|
Meja Komputer
|
6
|
unit
|
Baik
|
5.
|
Stabilizer
|
2
|
Unit
|
Baik
|
6.
|
Printer Epson R230
|
1
|
unit
|
Baik
|
7.
|
Papan Tulis
|
1
|
unit
|
Baik
|
8.
|
Jumlah Meja Adminstrasi
|
1
|
Unit
|
Baik
|
H.
JADWAL
KEGIATAN LEMBAGA
HARI
|
JAM
|
WAKTU
|
Senin
- Sabtu
|
Pertama
|
13.30 wib – 15.25 wib
|
Kedua
|
15.30 wib – 17.25 wib
|
|
Ketiga
|
19.00 wib – 21.00 wib
|
|
Minggu
|
Latihan ekstra
|
|







0 komentar:
Posting Komentar