Kamis, 11 Oktober 2012

Standar Kompetensi/kurikulum


STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KOMPUTER
DIREKTORAT PEMBINAAN KURSUS DAN PELATIHAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
2011

A.   LATAR BELAKANG
Peningkatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sudah merupakan tuntutan kita bersama baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Tuntutan itu berkembang dalam rangka mempersiapkan terwujudnya tatanan masyarakat informasi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
Dalam rangka menyiapkan bangsa Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi dunia lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun non-formal.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu
menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology-ICT) dengan standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah tinggi baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga penyelenggara pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan beserta Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan pula sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer Literate Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan keharusan SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki setiap SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk membentuk kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan kursus dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari setiap SDM dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Standar Kompetensi Lulusan tersebut merupakan cerminan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang selanjutnya diperinci secara detail dalam sebuah Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dibidang ICT (Komputer). Format Standar Kompetensi Lulusan mencakup Standar Kompetensi yang membutuhkan Kompetensi Dasar yang diharapkan dalam proses pembelajaran.
Untuk mengukur keberhasilan proses pembelajaran setiap peserta didik sebelum mereka siap terjun ke masyarakat dan atau dunia kerja, maka sangat diperlukan uji kompetensi yang pada akhirnya akan mengakui kompetensi setiap SDM dalam bentuk CLC. Dengan demikian kebutuhan dunia kerja yang menggunakan pemanfaatan ICT tidak mengalami hambatan yang signifikan dalam usaha mencapai target usahanya. Dengan demikian keberadaan SKL dalam uji kompetensi merupakan sinergi yang kuat dalam membangun masyarakat informasi Indonesia yang mumpuni dan mampu bersaing di dunia global. Yang pada akhirnya akan mampu membangun masyarakat IT yang berbudi dan berbudaya tinggi sesuai dengan harkat dan martabat bangsa.

B.    TUJUAN
1. Tujuan Umum
Mempersiapkan, mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mendayagunakan insfrastruktur informasi dan komunikasi, agar terampil sebagai operator Aplikasi Komputer dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
2. Tujuan Khusus
Sebagai pedoman bagi penyelenggara, dan pendidik dalam menyelenggarakan dan melaksanaan pendidikan pada lembaga kursus dan pelatihan komputer agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan kompeten dibidang Aplikasi Perkantoran.
C.    RUANG LINGKUP
Kursus Komputer (ICT) pada dasarnya menumbuhkembangkan kemampuan
(kompetensi) dalam lingkup pekerjaan sebagai operator Aplikasi Perkantoran yang dirinci dalam cakupan sebagai berikut:
1.    Pemahaman tentang pengetahuan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan prinsipprinsip dan elemen-elemen kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi seorang Operator Aplikasi perkantoran yang meliputi :
a.    Menerapkan prosedur keselamatan kerja
b.    Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI dibidang TIK
c.    Sistem Operasi (Operating System)
d.    Instalasi Piranti lunak (Software)
e.    Pengolah Kata (Word Processing)
f.     Pengolah Angka (Spread Sheet)
g.    Pengolah Data (Database)
h.    Pengolah Presentasi (Presentation)
i.     Pengoperasian Browser dan e-mail
j.      Pengoperasian program yang dibuat khusus (Tailor made)
2.    Pengetahuan Ilmu dan perkembangan komputer kekinian.
3.    Kemampuan-kemampuan dalam lingkup pekerjaan yang berkaitan dengan pemanfaatan Komputer (ICT) dalam berbagai cabang kegiatan yang dibutuhkan dunia kerja.
Penerapan Nilai-nilai, sikap, dan etika kerja serta kemampuan berkomunikasi guna menjadi Operator Aplikasi Perkantoran yang Profesional.

NO
STANDAR KOMPETENSI
KOMPETENSI DASAR
1
Menerapkan
Prosedur keselamatan kerja
1.1 Menerapkan hal-hal yang berhubungan dengan kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja
1.2 Mendokumentasikan dan menyebarkan syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja
2
Mengidentifikasi
aspek kode etik
dan HAKI dibidang TIK
2.1 Mengidentifikasi kode etik yang berlaku di dunia TIK
2.2  Mengidentifikasi hal-hal yang berkaitan dengan HAKI TIK
4
Mengoperasikan
Sistem operasi

3.1 Memahami konsep dasar komputer
3.2 Mengoperasikan komputer
3.3 Menjaga keamanan file/folder serta kinerja sistem komputer
4
Mengoperasikan
Piranti lunak
Pengolah kata (wordprocessing)
4.1 Mengenali dan mengetahui berbagai piranti lunak yang termasuk dalam pengolah kata
4.2 Membuat dokumen
4.3 Menggunakan fungsi menu bar dan menu toolbar
4.4 Membuat naskah dengan format Indentasi (Format paragraf, bullets, numbering, tabulasi)
4.5 Membuat naskah dengan format kolom
4.6 Membuat naskah dengan format tabel
4.7 Membuat naskah surat massal
4.8 Menggunakan fitur
4.9 Mencetak dokumen
5
Mengoperasikan
Piranti Lunak
Pengolah Angka (Spreadsheet)
5.1     Mengenal dan mengetahui berbagai piranti lunak yang termasuk dalam pengolah data angka
5.2     Membuat lembar kerja dan mengetahui bagian-bagian lembar kerja
5.3     Menggunakan fungsi menu dan toolbar
5.4     Menggunakan fungsi format
5.5     Menggunakan fungsi operasi aritmatika
5.6     Menggunakan fungsi statistik
5.7     Menggunakan fungsi teks, tanggal dan waktu
5.8     Menggunakan fungsi logika
5.9     Menggunakan fungsi pembacaan tabel
5.10  Menggunakan fungsi pengurutan dan penyaringan data
5.11  Membuat grafik
5.12  Mencetak laporan
6
Mengoperasikan
Piranti Lunak
Pengolah data (Database)
6.1     Mengenal berbagai piranti lunak yang termasuk dalam pengolah data
6.2     Membuat database baru
6.3     Menggunakan fungsi menu dan toolbar
6.4     Membuat dan memodifikasi tabel
6.5     Membuat dan memodifikasi form
6.6     Mengatur hubungan tabel
6.7     Membuat dan memodifikasi query
6.8     Membuat dan memodifikasi laporan
6.9     Membuat dan memodifikasi grafik
6.10  Membuat dan memodifikasi makro
6.11  Mencetak laporan
7
Mengoperasikan
Piranti Lunak Presentasi
7.1    Mengenal dan mengetahui berbagai piranti lunak yang termasuk dalam program presentasi
7.2    Membuat Slide Presentasi
7.3    Menggunakan fungsi menu dan toolbar
7.4    Membuat slide dengan tampilan yang berbeda
7.5    Membuat dan memodifikasi teks dan gambar pada slide.
7.6    Membuat animasi, slide transition, action button, dan penyajian presentasi
7.7    Menampilkan dan mencetak slide
8
Mengoperasikan
Piranti Lunak Browser dan Email
8.1    Mengetahui berbagai piranti lunak browser dan email client
8.2    Mengoperasikan web browser dan email client
8.3    Menerapkan fungsi menu dan toolbar
8.4    Mengoperasikan email
8.5    Mencetak dan menyimpan informasi dari web dan email


E.    ARAH PENGEMBANGAN
1.         Mengetahui berbagai piranti lunak browser dan email client
2.         Mengoperasikan web browser dan email client
3.         Menerapkan fungsi menu dan toolbar
4.         Mengoperasikan email
5.             Mencetak dan menyimpan informasi dari web dan email
Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan indikator pencapaian, kurikulum, serta materi pokok dalam kegiatan pembelajaran. Dimana standar proses dan penilaian merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam merancang kegiatan pembelajaran.

Rabu, 10 Oktober 2012

Profil LPK



PENGANTAR
Peningkatan pendayagunaan teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara sudah merupakan tuntutan kita bersama baik pemerintah, dunia usaha maupun masyarakat. Tuntutan itu berkembang dalam rangka mempersiapkan terwujudnya tatanan masyarakat informasi Indonesia sebagai bagian dari masyarakat informasi dunia.
Dalam rangka menyiapkan bangsa Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi dunia lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun non-formal.
Sebagaimana telah diketahui bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu menggunakan teknologi informasi dan komunikasi (information and communication technology-ICT) dengan standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah tinggi baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga penyelenggara pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan beserta Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan pula sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer Literate Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan keharusan SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki setiap SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk membentuk kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan kursus dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari setiap SDM dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Secara giografis  LPK ALFARIDL JEPARA terletak sangat srategis, yaitu berada di Pinggiran Kota pusat kegiatan masyarakat dan  Pemuda yaitu TPQ Alhikmah II Kelurahan Bapangan dan Masjid Jami’ Alma’ruf. Rata-rata pencaharian Masyarakat Kelurarahan Bapangan adalah Pekerja (buruh) Pabrik mebel, sebagai tukang kayu, tukang amplas, dan ada juga yang bekerja sebagai petani kebun, yang secara ekonomi tergolong masyarakat menengah kebawah, dan sebagaian kecil adalah pegawai pemerintah.
Sedangkan dalam hal tingkat Pengetahuan masyarakat Kelurahan Bapangan terhadap IPTEK sudah mengalami peningkatan, Indikatornya adalah semakin tinggi minat masyarakat dalam hal pentingnya Penguasaan Komputer dan Internet guna membekali dirinya di masa depan. Akan tetapi biaya yang sangat mahal dan kurang terjangkau menjadikan masyarakat kurang terarah sehingga sekedar bisa tanpa dukungan pengetahuan yang memadai.


Jepara, 01 Maret 2012
Penanggung Jawab
Pengelola / Pimpinan/pemilik
LPK ALFARIDL JEPARA


SITI NUR AFIFAH TRIEKA YANTI, S.Pd.I



PROFIL LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN
“LKP ALFARIDL JEPARA”

A.     IDENTITAS LEMBAGA

1
Nama Lembaga
LKP ALFARIDL JEPARA
2
Nomor Induk Lembaga (NILEK) Nasional

 03110.1.0103

3
Alamat Lengkap
Jl. TPQ Al Hikmah II  RT.03/02  Kel. Bapangan Kecamatan Jepara
4
Kabupaten
Jepara
5
Provinsi
Jawa Tengah
6
Kode Pos
59413
7
No. Telepon/Email :
085 640 869 146 / 085 866 333 507/ 082 133 645 755
Website: lpkalfaridljeparacom.blogspot.com
8
Faksimile
-


B. LEGALITAS LEMBAGA

No
Legalitas
Lembaga
Keterangan
1
Izin Oprasional Lembaga
(Komputer)
Dinas Pendidikan

Nomor        :     4213 / 0067 / 2012
Tanggal      :     27 Februari 2012
2
Akte Notaris
LKP Alfaridl Jepara
Nomor   :  11
Tanggal :  06 Maret 2012
Oleh      : H. Qomar Nasikh, SH
3
NPWP Lembaga
LKP Alfaridl Jepara
31.481.156.3.516.000
4
Rekening Bank
LKP Alfaridl Jepara
BRI Unit Pengkol
No: 5901-01-020395-53-9

C.    VISI DAN MISI LEMBAGA

Visi     :    Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang Kreatif,  Inofatis Dan Cerdas
Misi     :    Menyiapkan Generasi Muda Indonesia Yang Terampil Untuk Memasuki Tatanan Masyarakat Informasi Dunia

D.    TUJUAN LEMBAGA

Mempersiapkan, mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendayagunakan insfrastruktur informasi dan komunikasi, agar terampil sebagai operator Aplikasi Komputer dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.


E.     PENGURUS LEMBAGA

No
Nama
Jabatan
1
 Siti nur Afifah Trieka yanti,S.Pd.I
Ketua / pimpinan / pengelola
2
M. Zamroni
Wakil ketua
3
 Hidaytun Muntafida
Sekretaris
4
Tasya Puspita Alviana Safitri
Wakil Sekretaris
5
 Imam Hanafi
Bendahara

F.     DASAR KEGIATAN LEMBAGA

1.   Undang-Undang Nomor. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.   Undang-Undang Nomor. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.   Undang-Undang Nomor. 22 Tahun 1999, Tentang Sistem Pemerintah Daerah
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991, Tentang Pendidikan Luar Sekolah
5.   Peraturan Pemerintah Nomor. 39 Tahun 1992, Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam Pendidikan Nasional
6.   Peraturan Pemerintah Nomor, 25 Tahun 2000, Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan Propinsi Sebagai Otonom.
7.   Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998, Tentang Pembinaan Kursus Dan Lembaga Pelatihan Kerja
8.   Keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2611u/1999, Tentang Penyelenggaraan Kursus
9.   Keputusan Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0153/U/1981, Tentang Peraturan Umum Perijinan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus Pendidikan Luar Sekolah Yang Diselenggarakan Masyarakat.
10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga kabupaten Jepara Nomor, 421.3/0067/2012
G.    SARANA DAN PRASARANA LEMBAGA
NO
JENIS SARANA/PRASARANA
Volume
KETERANGAN
1.
Ruang Belajar (3x3 m 2)
2
unit
Baik
2.
Toilet
1
Kmr
Baik
3.
Komputer
6
Unit
Baik
4.
Meja Komputer
6
unit
Baik
5.
Stabilizer
2
Unit
Baik
6.
Printer Epson R230
1
unit
Baik
7.
Papan Tulis
1
unit
Baik
8.
Jumlah Meja Adminstrasi
1
Unit
Baik

H.    JADWAL KEGIATAN LEMBAGA

HARI
JAM
WAKTU
Senin - Sabtu
Pertama
13.30 wib – 15.25 wib
Kedua
15.30 wib – 17.25 wib
Ketiga
19.00 wib – 21.00 wib
Minggu
Latihan ekstra

468x60 Ads

Diberdayakan oleh Blogger.
This is default featured slide 1 title This is default featured slide 2 title This is default featured slide 3 title This is default featured slide 4 title This is default featured slide 5 title