Post-Title 1
Foto bersama setelah kegiatan pelatihan
Post-Title 2
Suasana Pelatihan Komputer 2
Post-Title 3
Pelantikan Pengurus HIPKI Jepara 2015-2019 3
Post-Title 4
Foto bersama setelah Pelantikan HIPKI 4
Post-Title 5
Siswa Pelatihan sedang belajar 5
Rabu, 24 Agustus 2016
Published :
06.27
Author :
LKP - PAUD
https://www.google.co.id/maps/place/LPK+AL+FARIDL+JEPARA/@-6.6003627,110.6780243,17z/data=!3m1!4b1!4m5!3m4!1s0x2e711fa76555556d:0x3f198a1527bc208b!8m2!3d-6.600368!4d110.680213?hl=id
Jumat, 06 November 2015
Published :
21.33
Author :
LKP - PAUD
Minggu, 11 Oktober 2015
Published :
19.36
Author :
LKP - PAUD
Kamis, 29 Agustus 2013
Kamis, 11 Oktober 2012
Standar Kompetensi/kurikulum
Published :
06.09
Author :
LKP - PAUD
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN
KOMPUTER
DIREKTORAT PEMBINAAN KURSUS DAN PELATIHAN
DIREKTORAT JENDERAL PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, NONFORMAL DAN
INFORMAL
KEMENTERIAN PENDIDIKAN NASIONAL
2011
A. LATAR BELAKANG
Peningkatan pendayagunaan
teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sudah merupakan tuntutan kita bersama baik pemerintah, dunia
usaha maupun masyarakat. Tuntutan itu berkembang dalam rangka mempersiapkan
terwujudnya tatanan masyarakat informasi Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia.
Dalam rangka menyiapkan bangsa
Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan
pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan
mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya
diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan,
dan masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi
dunia lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan
tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun
non-formal.
Sebagaimana telah diketahui
bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu
menggunakan teknologi informasi
dan komunikasi (information and communication technology-ICT) dengan
standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah tinggi baik
secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga penyelenggara
pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen Pendidikan
Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan beserta
Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi
Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan
pula sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan
dalam bentuk Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer
Literate Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi
Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan keharusan
SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang dimiliki setiap
SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh pada
jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk membentuk
kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan kursus
dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari setiap SDM
dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Standar Kompetensi Lulusan
tersebut merupakan cerminan dari Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia
(SKKNI) yang selanjutnya diperinci secara detail dalam sebuah Kurikulum
Berbasis Kompetensi (KBK) dibidang ICT (Komputer). Format Standar Kompetensi
Lulusan mencakup Standar Kompetensi yang membutuhkan Kompetensi Dasar yang
diharapkan dalam proses pembelajaran.
Untuk mengukur keberhasilan
proses pembelajaran setiap peserta didik sebelum mereka siap terjun ke
masyarakat dan atau dunia kerja, maka sangat diperlukan uji kompetensi yang
pada akhirnya akan mengakui kompetensi setiap SDM dalam bentuk CLC. Dengan
demikian kebutuhan dunia kerja yang menggunakan pemanfaatan ICT tidak mengalami
hambatan yang signifikan dalam usaha mencapai target usahanya. Dengan demikian
keberadaan SKL dalam uji kompetensi merupakan sinergi yang kuat dalam membangun
masyarakat informasi Indonesia yang mumpuni dan mampu bersaing di dunia global.
Yang pada akhirnya akan mampu membangun masyarakat IT yang berbudi dan
berbudaya tinggi sesuai dengan harkat dan martabat bangsa.
B. TUJUAN
1. Tujuan Umum
Mempersiapkan, mengembangkan
Sumber Daya Manusia (SDM) dan mendayagunakan insfrastruktur informasi dan
komunikasi, agar terampil sebagai operator Aplikasi Komputer dalam rangka
memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
2. Tujuan Khusus
Sebagai pedoman bagi penyelenggara, dan pendidik dalam
menyelenggarakan dan melaksanaan pendidikan pada lembaga kursus dan pelatihan
komputer agar dapat menghasilkan sumber daya manusia yang terampil dan kompeten
dibidang Aplikasi Perkantoran.
C. RUANG LINGKUP
Kursus Komputer (ICT) pada
dasarnya menumbuhkembangkan kemampuan
(kompetensi) dalam lingkup pekerjaan sebagai operator Aplikasi
Perkantoran yang dirinci dalam cakupan sebagai berikut:
1. Pemahaman tentang pengetahuan mengenai
hal-hal yang berkaitan dengan prinsipprinsip dan elemen-elemen kompetensi yang
dibutuhkan untuk menjadi seorang Operator Aplikasi perkantoran yang meliputi :
a. Menerapkan prosedur keselamatan kerja
b. Mengidentifikasi aspek kode etik dan HAKI
dibidang TIK
c. Sistem Operasi (Operating System)
d. Instalasi Piranti lunak (Software)
e. Pengolah Kata (Word Processing)
f. Pengolah Angka (Spread Sheet)
g. Pengolah Data (Database)
h. Pengolah Presentasi (Presentation)
i. Pengoperasian Browser dan e-mail
j. Pengoperasian program yang dibuat khusus (Tailor made)
2. Pengetahuan Ilmu dan perkembangan komputer
kekinian.
3. Kemampuan-kemampuan dalam lingkup pekerjaan
yang berkaitan dengan
pemanfaatan Komputer (ICT) dalam berbagai cabang kegiatan yang
dibutuhkan dunia kerja.
Penerapan
Nilai-nilai, sikap, dan etika kerja serta kemampuan berkomunikasi guna menjadi
Operator Aplikasi Perkantoran yang Profesional.
NO
|
STANDAR
KOMPETENSI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
1
|
Menerapkan
Prosedur
keselamatan kerja
|
1.1 Menerapkan hal-hal yang berhubungan dengan
kesehatan dan keselamatan kerja di lingkungan kerja
1.2 Mendokumentasikan dan menyebarkan
syarat-syarat kesehatan dan keselamatan kerja
|
2
|
Mengidentifikasi
aspek
kode etik
dan
HAKI dibidang TIK
|
2.1 Mengidentifikasi kode etik yang berlaku di
dunia TIK
2.2 Mengidentifikasi
hal-hal yang berkaitan dengan HAKI TIK
|
4
|
Mengoperasikan
Sistem
operasi
|
3.1 Memahami konsep dasar komputer
3.2 Mengoperasikan komputer
3.3 Menjaga keamanan file/folder
serta kinerja sistem komputer
|
4
|
Mengoperasikan
Piranti
lunak
Pengolah
kata (wordprocessing)
|
4.1 Mengenali dan mengetahui berbagai piranti
lunak yang termasuk dalam pengolah kata
4.2 Membuat dokumen
4.3 Menggunakan fungsi menu bar dan menu toolbar
4.4 Membuat naskah dengan format Indentasi
(Format paragraf,
bullets, numbering, tabulasi)
4.5 Membuat naskah dengan format kolom
4.6 Membuat naskah dengan format tabel
4.7 Membuat naskah surat massal
4.8 Menggunakan fitur
4.9 Mencetak dokumen
|
5
|
Mengoperasikan
Piranti
Lunak
Pengolah
Angka (Spreadsheet)
|
5.1 Mengenal dan mengetahui berbagai piranti lunak yang termasuk
dalam pengolah data angka
5.2 Membuat lembar kerja dan mengetahui bagian-bagian lembar kerja
5.3 Menggunakan fungsi menu dan toolbar
5.4 Menggunakan fungsi format
5.5 Menggunakan fungsi operasi aritmatika
5.6 Menggunakan fungsi statistik
5.7 Menggunakan fungsi teks, tanggal dan waktu
5.8 Menggunakan fungsi logika
5.9 Menggunakan fungsi pembacaan tabel
5.10 Menggunakan fungsi pengurutan dan penyaringan data
5.11 Membuat grafik
5.12 Mencetak laporan
|
6
|
Mengoperasikan
Piranti
Lunak
Pengolah
data (Database)
|
6.1 Mengenal berbagai piranti lunak yang termasuk dalam pengolah
data
6.2 Membuat database baru
6.3 Menggunakan fungsi menu dan toolbar
6.4 Membuat dan memodifikasi tabel
6.5 Membuat dan memodifikasi form
6.6 Mengatur hubungan tabel
6.7 Membuat dan memodifikasi query
6.8 Membuat dan memodifikasi laporan
6.9 Membuat dan memodifikasi grafik
6.10 Membuat dan memodifikasi makro
6.11 Mencetak laporan
|
7
|
Mengoperasikan
Piranti
Lunak Presentasi
|
7.1 Mengenal dan mengetahui berbagai piranti lunak yang termasuk
dalam program presentasi
7.2 Membuat Slide Presentasi
7.3 Menggunakan fungsi menu dan toolbar
7.4 Membuat slide dengan tampilan yang berbeda
7.5 Membuat dan memodifikasi teks dan gambar pada slide.
7.6 Membuat animasi, slide transition, action button, dan penyajian
presentasi
7.7 Menampilkan dan
mencetak slide
|
8
|
Mengoperasikan
Piranti
Lunak Browser dan Email
|
8.1 Mengetahui berbagai piranti lunak browser dan email
client
8.2 Mengoperasikan web browser dan email client
8.3 Menerapkan fungsi menu dan toolbar
8.4 Mengoperasikan email
8.5 Mencetak dan
menyimpan informasi dari web dan email
|
E. ARAH PENGEMBANGAN
1.
Mengetahui berbagai
piranti lunak browser dan email client
2.
Mengoperasikan web
browser dan email client
3.
Menerapkan fungsi menu dan
toolbar
4.
Mengoperasikan email
5.
Mencetak dan menyimpan
informasi dari web dan email
Standar Kompetensi dan Kompetensi
Dasar menjadi arah dan landasan untuk mengembangkan indikator pencapaian,
kurikulum, serta materi pokok dalam kegiatan pembelajaran. Dimana standar
proses dan penilaian merupakan hal yang perlu diperhatikan dalam merancang
kegiatan pembelajaran.
Rabu, 10 Oktober 2012
Profil LPK
Published :
18.55
Author :
LKP - PAUD
PENGANTAR
Peningkatan pendayagunaan
teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa,
dan bernegara sudah merupakan tuntutan kita bersama baik pemerintah, dunia
usaha maupun masyarakat. Tuntutan itu berkembang dalam rangka mempersiapkan
terwujudnya tatanan masyarakat informasi Indonesia sebagai bagian dari
masyarakat informasi dunia.
Dalam rangka menyiapkan
bangsa Indonesia untuk memasuki tatanan masyarakat informasi dunia, diperlukan
pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) yang nantinya akan mengembangkan dan
mendayagunakan insfrastruktur infomasi dan komunikasi tersebut. Nantinya
diharapkan SDM yang dihasilkan dapat menjawab tantangan global di masa depan, dan
masyarakat informasi Indonesia menjadi terdepan dari masyarakat informasi dunia
lainnya. Untuk itu dibutuhkan proses pembelajaran yang berkelanjutan dan
tersistematis, terprogram dan terukur, baik pada pendidikan formal maupun
non-formal.
Sebagaimana telah
diketahui bersama bahwa tuntutan dunia kerja yang selalu menggunakan teknologi
informasi dan komunikasi (information and communication technology-ICT)
dengan standar Computer Literate Certification (CLC), sangatlah
tinggi baik secara kualitas maupun secara kuantitas. Menuntut pula, lembaga
penyelenggara pendidikan non formal di bidang komputer dan Departemen
Pendidikan Nasional, khususnya Direktorat Pembinaan Kursus dan Kelembagaan
beserta Konsorsium Kumputer, untuk membuat dan memiliki Standar Kompetensi
Lulusan yang mengacu pada kebutuhan dunia kerja. Kemudian diperlukan pula
sebuah sertifikasi terhadap pencapaian Standar Kompetensi Lulusan dalam bentuk
Uji Kompetensi yang akhirnya menghasilkan sertifikat Computer Literate
Certification (CLC) yang hanya diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi
Kompetensi bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (LSK TIK). Merupakan
keharusan SDM dibidang ICT sebagai bentuk pengakuan akan kompetensi yang
dimiliki setiap SDM. Sementara itu, dukungan pengetahuan dan keterampilan yang
diperoleh pada jenjang pendidikan formal pada umumnya belum cukup untuk
membentuk kompetensi yang diperlukan oleh dunia kerja. Karenanya, diperlukan
kursus dibidang ICT yang berstandar CLC yang mengedepankan kompetensi dari
setiap SDM dan mengacu pada kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Secara giografis LPK ALFARIDL JEPARA terletak sangat srategis,
yaitu berada di Pinggiran Kota pusat kegiatan masyarakat dan Pemuda yaitu TPQ Alhikmah II Kelurahan
Bapangan dan Masjid Jami’ Alma’ruf. Rata-rata pencaharian Masyarakat
Kelurarahan Bapangan adalah Pekerja (buruh) Pabrik mebel, sebagai tukang kayu,
tukang amplas, dan ada juga yang bekerja sebagai petani kebun, yang secara
ekonomi tergolong masyarakat menengah kebawah, dan sebagaian kecil adalah pegawai
pemerintah.
Sedangkan dalam hal tingkat Pengetahuan masyarakat Kelurahan
Bapangan terhadap IPTEK sudah mengalami peningkatan, Indikatornya adalah
semakin tinggi minat masyarakat dalam hal pentingnya Penguasaan Komputer dan
Internet guna membekali dirinya di masa depan. Akan tetapi biaya yang sangat
mahal dan kurang terjangkau menjadikan masyarakat kurang terarah sehingga
sekedar bisa tanpa dukungan pengetahuan yang memadai.
Jepara, 01 Maret 2012
Penanggung Jawab
Pengelola / Pimpinan/pemilik
LPK ALFARIDL JEPARA
SITI NUR AFIFAH TRIEKA YANTI, S.Pd.I
PROFIL LEMBAGA KURSUS DAN PELATIHAN
“LKP ALFARIDL JEPARA”
A.
IDENTITAS LEMBAGA
1
|
Nama
Lembaga
|
LKP ALFARIDL JEPARA
|
2
|
Nomor Induk Lembaga (NILEK) Nasional
|
03110.1.0103 |
3
|
Alamat Lengkap
|
Jl. TPQ Al Hikmah II RT.03/02
Kel. Bapangan Kecamatan Jepara
|
4
|
Kabupaten
|
Jepara
|
5
|
Provinsi
|
Jawa Tengah
|
6
|
Kode Pos
|
59413
|
7
|
No. Telepon/Email :
|
085 640 869 146 / 085 866 333 507/ 082 133 645 755
Website: lpkalfaridljeparacom.blogspot.com
|
8
|
Faksimile
|
-
|
B. LEGALITAS
LEMBAGA
No
|
Legalitas
|
Lembaga
|
Keterangan
|
1
|
Izin
Oprasional Lembaga
(Komputer)
|
Dinas
Pendidikan
|
Nomor :
4213 / 0067 / 2012
Tanggal : 27 Februari 2012
|
2
|
Akte Notaris
|
LKP Alfaridl Jepara
|
Nomor : 11
Tanggal
: 06 Maret 2012
Oleh : H. Qomar Nasikh, SH
|
3
|
NPWP
Lembaga
|
LKP Alfaridl Jepara
|
31.481.156.3.516.000
|
4
|
Rekening Bank
|
LKP Alfaridl Jepara
|
BRI Unit Pengkol
No:
|
C.
VISI DAN MISI LEMBAGA
Visi : Menciptakan Sumber Daya Manusia Yang
Kreatif, Inofatis Dan Cerdas
Misi : Menyiapkan
Generasi Muda Indonesia Yang Terampil Untuk Memasuki Tatanan Masyarakat
Informasi Dunia
D.
TUJUAN LEMBAGA
Mempersiapkan, mengembangkan
Sumber Daya Manusia (SDM) dalam mendayagunakan insfrastruktur informasi dan
komunikasi, agar terampil sebagai operator Aplikasi Komputer dalam rangka
memenuhi kebutuhan masyarakat dan dunia kerja.
E.
PENGURUS LEMBAGA
No
|
Nama
|
Jabatan
|
1
|
Siti
nur Afifah Trieka yanti,S.Pd.I
|
Ketua
/ pimpinan / pengelola
|
2
|
M. Zamroni
|
Wakil ketua
|
3
|
Hidaytun
Muntafida
|
Sekretaris
|
4
| Tasya Puspita Alviana Safitri |
Wakil Sekretaris
|
5
|
Imam
Hanafi
|
Bendahara
|
F. DASAR KEGIATAN LEMBAGA
1.
Undang-Undang
Nomor. 20 Tahun 2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
2.
Undang-Undang
Nomor. 2 Tahun 1989, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Undang-Undang
Nomor. 22 Tahun 1999, Tentang Sistem Pemerintah Daerah
4.
Peraturan
Pemerintah Nomor 73 Tahun 1991, Tentang Pendidikan Luar Sekolah
5.
Peraturan
Pemerintah Nomor. 39 Tahun 1992, Tentang Peran Serta Masyarakat Dalam
Pendidikan Nasional
6.
Peraturan
Pemerintah Nomor, 25 Tahun 2000, Tentang Kewenangan Pemerintah Dan Kewenangan
Propinsi Sebagai Otonom.
7.
Keputusan
Presiden Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 1998, Tentang Pembinaan Kursus Dan
Lembaga Pelatihan Kerja
8.
Keputusan
Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2611u/1999, Tentang
Penyelenggaraan Kursus
9.
Keputusan
Mentri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0153/U/1981, Tentang
Peraturan Umum Perijinan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Kursus Pendidikan Luar
Sekolah Yang Diselenggarakan Masyarakat.
10. Keputusan Kepala Dinas Pendidikan,
Pemuda dan Olah Raga kabupaten Jepara Nomor, 421.3/0067/2012
G.
SARANA DAN PRASARANA
LEMBAGA
NO
|
JENIS SARANA/PRASARANA
|
Volume
|
KETERANGAN
|
|
1.
|
Ruang Belajar (3x3 m 2)
|
2
|
unit
|
Baik
|
2.
|
Toilet
|
1
|
Kmr
|
Baik
|
3.
|
Komputer
|
6
|
Unit
|
Baik
|
4.
|
Meja Komputer
|
6
|
unit
|
Baik
|
5.
|
Stabilizer
|
2
|
Unit
|
Baik
|
6.
|
Printer Epson R230
|
1
|
unit
|
Baik
|
7.
|
Papan Tulis
|
1
|
unit
|
Baik
|
8.
|
Jumlah Meja Adminstrasi
|
1
|
Unit
|
Baik
|
H.
JADWAL
KEGIATAN LEMBAGA
HARI
|
JAM
|
WAKTU
|
Senin
- Sabtu
|
Pertama
|
13.30 wib – 15.25 wib
|
Kedua
|
15.30 wib – 17.25 wib
|
|
Ketiga
|
19.00 wib – 21.00 wib
|
|
Minggu
|
Latihan ekstra
|
|
Langganan:
Komentar (Atom)
468x60 Ads
Diberdayakan oleh Blogger.













